PPID PELAKSANA β PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU Profil PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan RiauTransparan - Akuntabel - Mudah Diakses Pengelolaan dan pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik |
π WEBSITE RESMI Biro PBJ Kepribpbj.kepriprov.go.id Kanal layanan PPID: Daftar Informasi Publik, Permohonan Informasi, Pengajuan Keberatan, dan Cek Status Permohonan. KUNJUNGI WEBSITE β | π§ PORTAL PPID Portal PPID Keprippid.kepriprov.go.id/ppid/bpbj Halaman khusus PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa pada portal PPID Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. BUKA PORTAL PPID β |
Aplikasi PPID Online
| TENTANG PPID Apa itu PPID Biro PBJ?Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan dan pelayanan informasi publik β meliputi penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, pengumuman, dan pelayanan informasi kepada masyarakat. PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa merupakan PPID Pelaksana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, sebagai wujud komitmen tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. |
REGULASI Dasar HukumPengelolaan dan pelayanan informasi publik berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain: 01 | Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik. | 02 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 Pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. | 03 | Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 Standar Layanan Informasi Publik. | 04 | Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi. | 05 | Peraturan Daerah Kepri Nomor 4 Tahun 2021 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. | 06 | Peraturan Gubernur Kepri Nomor 76 Tahun 2017 Tata Kerja Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi. | 07 | Peraturan Gubernur Kepri Nomor 12 Tahun 2023 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah. | 08 | Keputusan Gubernur Kepri Nomor 257 Tahun 2026 Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026. | 09 | Keputusan Gubernur Kepri Nomor 673/KPTS-15/II/2026 Tim Pertimbangan dan Petugas Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026. | 10 | SK Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Penetapan dan Susunan Tim PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa. |
|
PROFIL BIRO Peran Biro Pengadaan Barang dan JasaBerdasarkan Pergub Kepri Nomor 12 Tahun 2023, Biro BPBJ membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam penyiapan perumusan kebijakan daerah, koordinasi pelaksanaan tugas perangkat daerah, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, serta pembinaan dan advokasi pengadaan barang/jasa. |
VISI βTerwujudnya Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang Profesional, Transparan, Akuntabel, Efektif, dan Berintegritas untuk Mendukung Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.β |
|
MISI Enam Misi Biro PBJArah kerja dalam mewujudkan visi Biro Pengadaan Barang dan Jasa. 01 Tata Kelola PBJMendorong pengadaan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. | 02 Pengadaan ElektronikMengembangkan layanan pengadaan berbasis teknologi yang mudah, cepat, dan terintegrasi. | 03 Pembinaan & AdvokasiPembinaan, pendampingan, dan konsultasi kepada perangkat daerah. | 04 Kompetensi SDMPeningkatan kapasitas, integritas, dan profesionalisme aparatur pengadaan. | 05 Transparansi InformasiMenyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses. | 06 Koordinasi & EvaluasiKoordinasi antarperangkat daerah serta monitoring dan evaluasi pengadaan. |
|
TUGAS DAN FUNGSI Peran PPID Biro PBJPPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai peran dalam: β Mengelola, menghimpun, dan mendokumentasikan informasi publik | β Menyusun dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik | β Menyediakan informasi wajib umum: berkala, serta-merta, dan setiap saat | β Melayani permohonan informasi dan memfasilitasi pengajuan keberatan | β Berkoordinasi dengan PPID Pemprov Kepri serta melaksanakan pengujian konsekuensi informasi dikecualikan | β Menjaga keamanan, keutuhan, dan keakuratan dokumen informasi publik |
|
SUSUNAN TIM PPID Struktur PPID1. ATASAN PPID Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau |
βΌ 2. TIM PERTIMBANGAN PPID Pejabat sesuai Kepgub No. 673/KPTS-15/II/2026 Lampiran angka 1β6 |
βΌ 3. PPID PELAKSANA Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Biro Pengadaan Barang dan Jasa β Kepgub No. 257 Tahun 2026, Lampiran angka 3 |
βΌ 4. PETUGAS PELAYANAN INFORMASI PUBLIK Penginput Data Informasi Publik Biro BPBJ Kepgub No. 673/KPTS-15/II/2026, Lampiran angka 18 |
Tim/Pejabat Pendukung PPID β Dalam melaksanakan tugas penyediaan dan pengumuman informasi, PPID Pelaksana dan Petugas Pelayanan Informasi Publik didukung oleh Tim/Pejabat Pendukung PPID yang bersumber dari Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa, Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik, dan Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa. |
|
INFOGRAFIS PPID Biro PBJ dalam Satu Halaman |
LAYANAN Layanan Informasi PublikLayanan yang dapat dimanfaatkan masyarakat melalui website resmi Biro PBJ. π | Daftar Informasi Publik Daftar informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. |
| π | Permohonan Informasi Publik Ajukan permohonan informasi melalui kanal layanan resmi. |
| βοΈ | Pengajuan Keberatan Sampaikan keberatan apabila pelayanan tidak sesuai ketentuan. |
| π | Cek Status Permohonan Pantau perkembangan permohonan yang telah diajukan. |
| π
| Informasi Publik Berkala Informasi yang wajib diumumkan dan diperbarui secara berkala. |
| ποΈ | Informasi Publik Setiap Saat Informasi yang wajib tersedia dan dapat diakses setiap saat. |
| β‘ | Informasi Publik Serta-merta Wajib diumumkan segera apabila berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. |
|
|
KOMITMEN KETERBUKAAN INFORMASI Pelayanan yang Kami JunjungTransparan Akuntabel Cepat Tepat Mudah Diakses Profesional Melalui PPID, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai penyelenggaraan tugas dan fungsi Biro Pengadaan Barang dan Jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. |
TRANSPARANSI & AKUNTABILITAS Dokumen PPIDβ SK Penetapan dan Susunan Tim PPID | β Daftar Informasi Publik | β Maklumat Pelayanan PPID | β Standar/SOP Pelayanan Informasi Publik | β Tata Cara Permohonan Informasi Publik | β Tata Cara Pengajuan Keberatan | β Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang | β Daftar Informasi Dikecualikan | β Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik Tahunan, serta dokumen lain terkait keterbukaan informasi publik |
Dokumen Legalitas01 | Kepgub No. 257 Tahun 2026 PPID Pemprov Kepri Tahun 2026 β ditetapkan 2 Februari 2026. β¬ Unduh (PDF) | 02 | Kepgub No. 673/KPTS-15/II/2026 Tim Pertimbangan dan Petugas Pelayanan Informasi Publik Tahun 2026 β ditetapkan 2 Februari 2026. β¬ Unduh (PDF) | 03 | SK Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Penetapan dan Susunan Tim PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa. β¬ Unduh (PDF) |
|
ALAMAT DAN KONTAK Kunjungi atau Hubungi KamiPPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Bandar Seri Kota Piring Kawasan Perkantoran Sultan Mahmud Riayat Syah, Gedung Daeng Celak Pulau Dompak, Seri Darul Makmur, Tanjungpinang, Kode Pos 29124 | |
|
Transparansi Dimulai dari Informasi. Ajukan permohonan informasi Anda melalui kanal resmi PPID Biro Pengadaan Barang dan Jasa. AJUKAN PERMOHONAN INFORMASI β |
Biro Pengadaan Barang dan Jasa β Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau |