Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 diselenggarakan oleh Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kepulauan Riau secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.