Riode - Responsive eCommerce HTML Template

Struktur Organisasi

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu biro-biro yang berkedudukan pada Sekretariat Daerah dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah dan dibantu oleh beberapa Asisten. 

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kepulauan Riau berkedudukan di Sekretariat Daerah yang dipimpin oleh Satu Orang Sekretaris Daerah (Esselon I).

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Sekretaris Daerah juga dibantu oleh Para Asisten (Esselon II). Dalam hal Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kepulauan Riau berada dibawah koordinasi Asisten Biro Perekonomian dan Pembangunan.

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kepulauan Riau dipimpin oleh satu orang Kepala Biro (Esselon II.a).

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kepulauan Riau terdiri dari

3 (tiga) unit Bagian (Esselon III) dan 1 (satu) unit Sub Bagian (Esselon IV), yaitu:

  • Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa;
  • Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
  • Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa;
  • Sub Bagian Pembinaan Kelembagaan Pengadaan Barang dan Jasa;

dan untuk membantu pelaksanaan kinerja Biro Pengadaan Barang dan Jasa juga terdapat ASN yang berkedudukan sebagai tenaga pelaksana dan Kelompok Jabatan Fungsional.

Kelompok Jabatan Fungsional yang terdapat pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa adalah:

  • Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa;
  • Fungsional Analis Kebijakan;
  • Fungsional Pranata Komputer;
  • Fungsional Hubungan Masyarakat.